Personal Blog

GAYA BAHASA FIKSI (Mengenal dan Mendudukkan Gaya Bahasa Antarpenulis)



Sebagai penulis fiksi yang berkelindan sejak tahun 1995, saya mengerti bahwa “gaya bahasa” setiap penulis fiksi pasti tak sama. Bahkan, sekalipun itu berada di pilihan teknik dan genre yang sama.
Misal, teknik snapshot (silakan baca postingan saya yang khusus tentang snapshot). Sekalipun Seno Gumira Ajidarma sama demennya dengan Agus Noor dalam menggunakan teknik snapshot, keduanya tetap memiliki gaya bahasa yang berbeda. Demikian juga Joni Ariadinata, Aan Mansyur, Yetty A. Ka, AS Laksana, dan semuanya. Termasuk saya.
Jika kau pernah mendengar seorang penulis bicara tentang “style”, atau “capaian estetik”, atau “karakter tulisan”, itulah “maksud umum” gaya bahasa bagi penulis. Kondisinya tentu takkan pernah sama (justru kalau sama, itu adalah masalah serius), dan memang tak perlu disama-samakan antarpenulis, sebab itu kerjaan yang sia-sia. Itu sama persis dengan mengatakan bahwa penyuka lagu Caca Handika lebih rendah derajatnya dibanding penyuka lagu Nirvana dan Metallica. Dikotomi yang sungguh kalah jauh gunanya dibanding tidur.
Saya akan berikan contoh:

Aysila membuka pintu kamarnya, menapak beberapa langkah, lalu melongokkan kepalanya ke jendela yang terbuka.

Aysila membuka pintu kamarnya. Menapak beberapa langkah. Lalu melongokkan kepalanya ke jendela yang terbuka.

Dibukanya pintu kamar itu. Kakinya menapak beberapa langkah. Kepalanya dilongokkan ke jendela yang terbuka.

Tiga contoh berbeda itu mengandung deskripsi yang sama, narasi yang sama, dengan gaya bahasa yang berbeda. A, B, dan C tersebut sama sahnya, sama baiknya, sama levelnya.
Contoh lain:

Malam begitu gulita. Legam. Senyap. Angin tak bergerak. Seperti gemetar. Seperti dirinya yang terpaku di pojok pekat lelah menopang tubuh gemetarnya.

Malam begitu gulita. Panorama sangat Legam. Suasana begitu senyap. Angin tak bergerak, seperti gemetar, seperti dirinya yang terpaku di pojok pekat, lelah menopang tubuh gemetarnya.

Malam begitu gulita. Mata tak mampu menangkap apa pun di antara legamnya. Angin tak bergerak, terasa sangat senyap, terasa turut gemetar, seperti dirinya yang terpaku di pojok pekat. Ia lelah menopang tubuh gemetarnya.


Tiga contoh itu sama baiknya, sama sahnya, sama mampunya menciptakan deskripsi suasana, bukan? Maka mendikotomikan contoh A lebih baik daripada B, dan B lebih baik lagi daripada C, sungguh pekerjaan yang sia-sia.
Contoh lagi:

Sebuah kamar. Sebuah jendela. Sebuah kenangan. Ia terkapar di dalamnya. Tanpa suara. Kecuali air mata.

Di sebuah kamar, yang memiliki sebuah jendela, ia terkapar tanpa suara. Air matanya tumpah dilindas kenangannya.

Ia terkapar tanpa suara apa-apa di dalam sebuah kamar yang berjendela. Air matanya begitu basah mengiringi kenangan yang sangat menghunjam hatinya. Ia terkapar di dalamnya.

Ketiga contoh itu juga sama selamatnya. Sama asyiknya. Sahih linafsih, bila raibin. Tak perlu ada keraguan sedikit pun tentang kesetaraan deskripsi itu dalam menggambarkan sebuah suasana.
****
Setiap penulis niscaya akan menempuh proses “dipengaruhi atau mempengaruhi” gaya bahasa orang lain. Bahasa kerennya, intertekstualitas. Ini juga hal yang normal belaka. Pada gilirannya, setiap penulis yang intensif belajar  dan menulis, pasti akan berlabuh pada sebuah kecenderungan personal, baik itu tentang genre maupun gaya bahasa. Semuanya akan berlabuh ke dermaganya masing-masing, bermalam di rumah masing-masing.
Dalam posisi sebagai penulis fiksi, tugas kita hanyalah menulis dengan lebih baik, baik, dan baik lagi. Di dalam proses lebih baik, baik, dan baik lagi itu pastilah penulis yang sungguh-sungguh belajar akan menemukan gaya bahasanya. Serupa tugas pelukis yang berjuang untuk meraih gaya estetik lukisannya. Juga pemusik, penari, dll.
Mendekati karya fiksi dengan teori-teori baku bahasa, apalagi yang sudah usang macam teknik SPK, jelas akan menghadapi banyak masalah jika “si pendekat” itu tidak menyertai dirinya dengan pemahaman tentang “capaian estetik” atau gaya bahasa antarpenulis.
Misal ya, bahwa menulis kalimat yang benar secara kaidah baku bahasa haruslah berstruktur SPK, sehingga yang tidak mengikuti pola demikian adalah salah dan buruk, maka habislah itu “capaian estetik”. Punahlah itu capaian estetik Putu Wijaya, Seno Gumira Ajidarma, Agus Noor, dll., yang notabene mereka dikenal luas sebagai penulis fiksi yang mumpuni. Membedah karya lukis abstrak dengan kaidah baku seni rupa naturalisme, misal, maka jadi jeleklah itu semua lukisan abstrak yang pernah mengejutkan muka bumi dengan apresiasi dan harganya yang selangit.
Maka, saya kira, bukanlah karya fiksi (sastra) yang harus mengikuti kaidah baku diktat bahasa, tetapi kaidah-kaidah baku itulah yang harus sanggup menyingkapkan kemajuan dinamis capaian-capaian estetik setiap karya yang dibedah. Dulu, jika ingat, puisi ala pantun itulah yang dianggap baku dan benar. Belakangan, berjubel capaian estetik penyair yang tak lagi cukup didekati dengan kaidah baku pantun. Puisi Afrizal Malna dan HU Mardi Luhung, misal, akan habis capaian estetiknya jika menggunakan kacamata teori pantun untuk membedahnya. Kira-kira, kondisi demikian serupa dengan menganalisa spek motor prototipe MotoGP dengan kacamata spek MIO. Sungguh, memilih tidur akan lebih berguna untuk dilakukan.
Ya, ya, ya, finally, tentu saya tak lupa untuk mengatakan bahwa penulis fiksi yang baik haruslah terlebih dahulu mengerti benar kaidah-kaidah baku berbahasa. Lalu, dari pengetahuan dasar tersebut, silakan ia terbang ke ruang-ruang jauh kembara estetika yang tak berbatas itu….
Jogja, 31 Oktober 2014
1 Komentar untuk "GAYA BAHASA FIKSI (Mengenal dan Mendudukkan Gaya Bahasa Antarpenulis)"

Back To Top