Personal Blog

HUKUM STATE OF MIND BAGI SASTRAWAN/PENULIS



Orang pintar adalah orang yang mampu menyederhanakan hal rumit, bukan merumitkan hal sederhana (Plato)

Bahwa kita berpikir karya sastra tidak bisa dipisahkan dari kekuatan imajinasi, tentu kita bersepakat. Ya, imajinasi. Demikian dunia sastra menyebut “analisis” dalam tulisan ilmiah (sebutlah artikel) dengan istilah imajinasi, sebagaimana misal bisa dinukil dari Jean-Paul Sartre.
Sastra, pendek kata, di antaranya adalah buah imajinasi. Ini benar. Namun, buru-buru penting untuk segera ditegaskan bahwa kekuatan imajinasi seorang sastrawan akan sangat dipengaruhi oleh kekuatan analisisnya. State of mind (rangka pikir, mindset), demikian istilah yang sangat mewakili konteks ini. Jika seseorang menulis cerpen, misal, tidak dengan dilandaskan pada kekayaan state of mind yang luas, dapat dipastikan bahwa cerpennya akan dangkal, muter-muter, pengulangan belaka, sehingga menjadi nirmakna. Mengapa? Sebab ia bak menulis dari ruang kosong belaka atas nama imajinasi yang ala kadarnya itu.

Apa Itu State of Mind?
Saya termasuk orang yang percaya bahwa karya fiksi haruslah memainkan peran bagi kehidupan pembacanya. Karya fiksi yang keren ialah karya yang berhasil menginternalisasi pembacanya, mempengaruhi pemikirannya, dan kemudian dengan sendirinya beranjak ke perilaku nyatanya. Karya-karya Pramudya Ananta Toer dan Paulo Coelho, misal, merupakan contoh tepat di sini.
Dan, agar sebuah karya sastra bisa mencapai level ini, selain ia harus memikat hati pembacanya dengan struktur cerita/narasi yang kuat, ia haruslah mengandung state of mind yang keren.
State of mind adalah kerangka berpikir yang logis, sistematis, dan filosofis, bercirikan argumentasi yang kuat berdasar analisa data. Ia berlandaskan kerangka teori. Telah menempuh proses pendalaman (kontemplasi, permenungan), sehingga detail kisi-kisinya terbangun dengan baik, dan menghadirkan “kesimpulan nilai” yang bertenaga. Ide yang kelak dituliskan oleh seorang sastrawan yang memiliki state of mind yang baik, pastilah tidak lahir dari sesuatu yang instan, tanpa riset, dan asal bercerita saja.
Apakah ini berarti bahwa sastrawan itu tak ada bedanya dengan ilmuwan yang menulis karya-karya ilmiah?
Iya, mau itu sastrawan, seniman, atau pun ilmuwan, semuanya sama-sama cendekiawan, si agent of social change. Ali Shari’ati, misal, telah banyak menegaskan akan betapa urgennya posisi mereka dalam dinamika peradaban dunia. Dalam pangkat sebagai penulis, semuanya sama saja. Dan pangkat ini jelas mensyaratkan kekuatan state of mind.
Mereka (sastrawan dan ilmuwan) berbeda dalam hal teknis menulisnya belaka. Jika seorang cerpenis atau novelis menulis dengan struktur cerita, maka ilmuwan Fisika, umpama, ia menulis dengan struktur makalah/artikel. Di luar struktur teknis tulisan itu, mereka sama-sama harus berlandaskan pada state of mind. Penulis yang tak menyadari prinsip ini hanya akan menjelma “mesin”, dan apalah yang menarik dari sebuah mesin kecuali kemampuan mekanis-produktifnya?

Gizi buat Sastrawan
Tanpa ampun, penulis haruslah selalu mengasup dirinya dengan gizi-gizi bacaan dan pergaulan yang luas. Kian luas tentu kian keren. Sejarah sastra Indonesia telah menunjukkan dengan gamblang bahwa semua sastrawan terkemuka kita adalah orang-orang yang memiliki state of mind yang luas.
Cobalah ajak bicara atau dengarkan presentasi Seno Gumira Ajidarma, Dee, Agus Noor, Habiburrahman el-Shirazy, Tere Liye, hingga generasi muda macam Bernard Batubara, semuanya memperlihatkan kekuatan state of mind. Lalu, cobalah bandingkan dengan sebagian penulis cerpen yang produktif sekalipun yang namanya malang-melintang di media massa atau sosmed, jika muncul jurang kemampuan analisis antarmereka, maka itulah sebenarnya pangkal masalah yang membedakan kelompok pertama dan kedua itu.
Umumnya, godaan genit yang paling sukses menjebak para penulis sastra kita ialah “produktivitas tanpa diikuti selektivitas”. Pokoknya asal nulis, nulis, dan nulis. Pokoknya asal kirim, kirim, dan kirim.
Tentu, saya juga sepakat bahwa tidak otomatis penulis produktif itu hanya akan menghasilkan karya picisan, sebagaimana penulis tidak produktif akan menelorkan karya emas. Tidak. Letaknya bukan pada seberapa banyak karyamu, tetapi lebih pada seberapa sadar penulis untuk menyertai energi menulisnya dengan asupan gizi-gizi bacaan, sharing, dan pembelajaran, sehingga karyanya dari waktu ke waktu senantiasi menghadirkan point of view yang unik.
Kita memiliki nama macam Tere Liye, misal, yang novelnya sangat banyak. Ia tergolong penulis produktif. Tetapi, setiap kita membaca novel terbarunya, selalu ada “keunikan” di dalamnya, yang menunjukkan bahwa ia selalu berjuang untuk membebaskan diri dari pengulangan dan pengulangan ala mesin. Itulah kekuatan point of view-nya setiap kalia menulis. Keberhasilan macam ini jelas berdiri di atas kaki state of mind yang terus di-up date, diperluas.
Rasa telah cukup tahu, cukup piawai, cukup senior, dan sejenisnya, merupakan virus-virus penanda kematian seorang penulis di pentas kompetisi yang keras ini. Saat seorang sastrawan membiarkan dirinya begitu, sejak saat itulah ia sesungguhnya telah membiarkan dirinya menjadi mesin, bukan lagi cendekiawan, apalagi agent of social change.
Tentu, akhirnya, berpulang kepada level kesadaran masing-masing penulis. Hukum state of mind akan senantiasa bekerja sedemikian kausalistiknya. Di titik manapun seorang sastrawan/penulis berhenti mengasupi state of mind-nya, maka “hanya” di titik itu pulalah ia akan tercatat oleh sejarah. Tak lebih. 
Keep fighting!
Jogja, 25 Agustus 2014
(Dimuat Kedaulatan Rakyat, 7 September 2014)
6 Komentar untuk "HUKUM STATE OF MIND BAGI SASTRAWAN/PENULIS"

Back To Top