Personal Blog

BEBERAPA IKHTILAF DI ANTARA ULAMA FIKSI Oleh Edi AH Iyubenu



Para jamaah fiksi rahimakumullah.
Sebagaimana disiplin ilmu lainnya, dalam ilmu menulis fiksi pun, para ahlinya, ulamanya, juga memiliki beberapa perbedaan pendapat (ikhtilaf). Ya, namanya ikhtilaf, perbedaan, itu wajar saja. Justru itu pertanda kita masih hidup. Jadi, saat berhadapan dengan ikhtilaf apa pun, enyahkan watak sensi, ngejudge, ngeklaim. Tinggal menyaring, mencerna, dan memilih pendapat mana yang menurutmu lebih cucok, lalu ikuti.
Berikut beberapa ikhtilaf di kalangan para ulama fiksi kita.

1. Outline atau Sinopsis
Saya berpendapat bahwa outline atau sinopsis sebaiknya dibuat terlebih dahulu oleh penulis, sebelum menulis. Dibuat di file atau kertas coretan tersendiri, bukan di dalam ingatan kepala belaka, apalagi kepalanya dicorat-coret. Bahkan, sekalipun sedang menulis cerpen. Apalagi novel.
Manfaat besar dari adanya outline atau sinopsis itu laksana “kompas” bagi penulis agar tetap selalu fokus, tidak meluas ke mana-mana tanpa peran yang jelas, dan juga untuk menjaga passion terhadap tulisan yang sedang berjalan. Saya percaya sekali bahwa sesuatu yang disiapkan dengan detail dan matang pastilah akan membuahkan hasil yang lebih terarah dan manis pula.
Namun ada ulama fiksi lainnya yang mengatakan bahwa menulis ya mengalir saja, biarkan bebas sesuai aliran imajinasi saat menulis, agar hasilnya tidak terkesan dipaksakan.
Qaul ini, sebagaimana difatwakan Nyai Herlinatiens,  mungkin saja relevan untuk penulis yang sudah punya jam terbang tinggi dan habit menulis yang konsisten. Sekalipun saya tetap cemas akan membuat penulis kehilangan fokus di tengah jalan, terutama saat ada suatu kesibukan yang menyebabkannya lama tidak sempat menulis.
Untuk penulis pemula, rekomendasi saya pakailah outline atau sinopsis.

2. Snapshot
Sebagaimana telah dijabarkan dalam postingan sebelumnya, juga dalam buku Silabus Menulis Fiksi, snapshot berguna untuk “mencekamkan” atau “menguatkan” suasana dari kalimat sebelumnya. Snapshot memang bukanlah kalimat, tapi frasa.
Misal:

Udara beku menghantam sempurna dermaga kecil ini. Gemeletak. Gigil. Mengisut gelepar.

Kata Gemeletak. Gigil. Mengisut gelepar. dalam contoh itu berfungsi sebagai snapshot. Menguatkan kalimat sebelumnya: Udara beku menghantam sempurna dermaga kecil ini.
Saya berpendapat bahwa snapshot besar sekali gunanya, sehingga sangat layak untuk digunakan dalam tulisan fiksi. Seno Gumira Ajidarma dan Agus Noor merupakan contoh cerpenis yang piawai sekali menggunakan snapshot ini. Tapi, ada ulama fiksi lain yang tidak menyetujuinya, misal AS Laksana dan Kiai Faizi L. Kaelan (nama terakhir adalah guru menulis saya pertama kali).
Menurut mereka, sebab snapshot bukanlah kalimat, tapi frasa, maka ia tak layak digunakan. Penggunaan snapshot hanya akan mencederai kualitas kaidah baku sebuah tulisan. “Seorang tukang haruslah mengerti fungsi segala macam alat pertukangan,” begitu qaul mereka.

3. POV 2
Point of View (Sudut Pandang) ini  lazimnya ada dua, yakni POV 1 (aku-an) dan POV 3 (dia-an). Begitulah yang diajarkan di bangku sekolah dan kuliah, sebagaimana yang difatwakan kitab karya Nurgiyantoro dan Keraf, misal.
Kini, muncul pula apa yang disebut POV 2 (kamu-an) (khusus tentang POV 1 dan POV 2 syar'ie, tidak akan saya bahas). Nah, terjadilah ikhtilaf di antara para ulama fiksi di sini.
Saya berpendapat bahwa POV 2 itu ada, boleh dipakai, sahih saja diambil sebagaimana penggunaan POV 1 dan POV 3. Namun POV 2 ini sangat sulit untuk diterapkan dalam penulisan novel, berkaitan dengan kewajiban penulis untuk menjamin keterpeliharaan logika cerita dari awal sampai akhir. Berat! Dalam penulisan cerpen, penggunaan POV 2 relatif mudah, karena pendek saja. Tapi untuk novel, saya tidak merekomendasikan.
Harga “cacat logika cerita” sebuah novel terlalu mahal untuk ditebus oleh “pemaksaan diri” menggunakan POV 2. Tapi tentu saja somonggo mawon bila ada yang sanggup melakukannya dengan baik.
Untuk pemula, sebaiknya jangan ya. Beban kalian sudah sangat berat dalam hal teknik menulis (plus beban-beban lain di luarnya seperti menunggu kepastian atau hidup yang terasa tak adil saat menyaksikan sejoli bergandengan tangan), maka jangan ditambah dulu dengan beban POV 2 ini ya. *nasihat saja karena saya peduli*
Seorang kawan, ia ustadz fiksi yang masih muda, Adam Yudistira, begitu kokoh menolak penggunaan POV 2 ini. Boleh jadi ia mewarisi qaul qadim Keraf yang terbit tahun 1982 itu atau mungkin ia semata cemas dengan masalah konsistensi logika cerita itu saja. Wallahu ’a’lam bi al-shawab.

4. Pesan Moral
Saya berpendapat bahwa setiap karya dibaca, termasuk fiksi, terjadi proses “internalisasi nilai” kepada pembacanya; transfer nilai atau ilmu. Mudah dimengerti mengapa orang sekaliber Seno Gumira Ajidarma, misal, menyatakan bahwa “cara untuk bisa menulis bagus ialah dengan cara membaca buku-buku bagus”. Terang sekali di sini, bahwa pengaruh bacaan sangat besar bagi kehidupan setiap pembacanya.
Saya berpendapat bahwa sangat penting bagi penulis fiksi untuk menyelipkan nilai-nilai moral atau amanat yang edukatif dalam setiap karyanya, tetapi tetap dalam bingkai cerita. Harus dengan cara smooth! Invisible, kayak oksigen, tahu-tahu tertelan begitu saja.
Tetapi juga ada ulama fiksi lain yang mengatakan bahwa tugas penulis fiksi ialah bercerita saja; jangan terobsesi untuk berfatwa dengan pesan moral, berdakwah apa pun.
Ya, saya bersepakat dalam hal “bercerita”, tetapi tidak untuk “bercerita saja”. Niscaya akan sangat membahagikan jika pada suatu hari saya mengetahui ada sebuah cerpen saya yang menyenangkan untuk dibaca sebagai sebuah cerita dan sekaligus mempengaruhi hidup pembacanya sebab muatan pesan moralnya.

5. Sastra versus Pop
Saya berpendapat bahwa dikotomi sastra dan pop adalah kesia-siaan belaka. Sampai kapan pun! Bukankah banyak cerpen yang dimuat oleh media yang identik sebagai gawang sastra ternyata juga bisa dimuat di media lain yang identik dengan kultur pop? Contoh nyata, Agus Noor sering menulis di Kompas yang identik dengan gawang sastra, tetapi ia pun pernah menulis cerpen di Nova yang disebut media pop. Style-nya tetaplah style Agus Noor.
Saya berpendapat bahwa dikotomi sastra dan pop ini persoalan “kulit bahasa” an sich. Tidak lebih. Dari kaca mata struktur cerita, bahkan ide dan imajinasinya, sama saja. Dan poin tentang “kulit bahasa” ini hanyalah persoalan segmen dan passion yang sengaja dipilih oleh setiap media dan penulis, selaras dengan kelompok pembacanya.
Sama persis dengan kala saya menyampaikan materi menulis di hadapan anak-anak SMP, tentu saya harus bisa membedakan “kulit bahasa” yang saya pakai dibanding kala saya menyampaikan materi yang sama di hadapan kelas mahasiswa.
Maka, letak poinnya dalam menulis fiksi bukanlah pada “kulit bahasa” (tanpa bermaksud menegasi pentingnya estetika bahasa), tetapi pada capaian ide, imajinasi, dan teknik penceritaannya saja.

Demikianlah para jamaah fiksi rahimakumullah, ikhtilaf-ikhtilaf di kalangan para ulama fiksi yang saya rekam. Monggo, boleh saja jika ada yang ingin menambahkan.
Sekali lagi, sebelum pengajian ini saya tutup, di hadapan ikhtilaf apa pun, hal yang harus selalu dikedepankan adalah pahami utuh-utuh ragam ikhtilaf itu, lalu pikirkan qaul mana yang lebih cucok menurutmu, kemudian silakan ikuti. Tidak usah berantem gara-gara ikhtilaf.  Ikhtilaful ummati rahmatun”.
Wallahu ’a’lam bi al-shawab.
Jogja, 13 Oktober 2014
3 Komentar untuk "BEBERAPA IKHTILAF DI ANTARA ULAMA FIKSI Oleh Edi AH Iyubenu"

Matur nuwun ceramahnya, Pak Edi. Sangat mencerahkan memahami ikhtilaf ulama fiksi ini. Salam

Pada akhirnya, karyalah yang akan menguji keabsahan pola pikir dan prinsip-prinsip seorang penulis. http://www.pesantrenpenulis.com/

Mantab Pak Edi, pencerahan sekali pengajiannya....

Back To Top