Personal Blog

FILSAFAT BAHASA BIASA DAN TATA PERMAINAN BAHASA LUDWIG WITTGENSTEIN

Salah satu persoalan sangat mendasar dan serius dalam studi filsafat analisis ialah perdebatan panjang tentang bagaimana bahasa mampu menghadirkan makna (semantika) yang diaungkapkan dalam sebuah bahasa agar pemikiran seseorang mampu dipahami oleh orang lain (pendengar/pembaca). Apakah benar ketika seseorang berkata, “Itu ada tumpukan buku”, misalnya, lantas pendengar/pembacanya akan mampu memahami maksudnya tentang obyek tersebut, untuk kemudian mengiyakan atau menidakkannya?

Di antara filosof kondang yang berkecimpung dalam ranah filsafat analisis ini, ada sosok George Edward Moore, Bertrand Russell, dan Ludwig Wittgenstein, yang begitu kuat mempengaruhi lahirnya paham Positivisme Logis.

Makalah ini secara khusus akan membahas tentang pemikiran Ludwig Wittgenstein, dari masa Wittgenstein I dan Wittgenstein I.

Wittgenstein dikenal luas sebagai tokoh filsafat bahasa yang mengalami dua masa pergeseran filosofis, sehingga sering disebut sebagai Wittgenstein I dan Wittgenstein II. Jika pada masa Wittgenstein I, yang ditandai dengan karyanya Tractacus Logico-Philosophicus, Wittgenstein begitu ketat memaparkan apa yang diistilahkan sebagai “bahasa logika”, yang mengidealisasikan keharusan kesesuaian (uniformitas) logis antara struktur bahasa dengan stuktur realitas, agar bahasa dan maknanya dapat dipahami secara logis, maka pada Wittgenstein II, yang ditandai dengan karyanya Philosphical Investigations, Wittgenstein “seolah” membantah pemikirannya sendiri dengan menyatakan bahwa setiap kata dalam bahasa bisa memiliki keragaman (poliformitas) makna sesuai dengan keragaman konteks yang mendasari penggunaan kata tersebut. Inilah yang dikenal luas dengan filsafat bahasa biasa (ordinary language philosophy) yang berpuncak pada istilah “tata permainan bahasa” (language game).

A. Wittgenstein I dan Bahasa Logika

Dalam pengantar Tractacus, Wittgenstein menyoroti persoalan besar kekacauan bahasa sebagai biang kerok betapa sulitnya memahami persoalan-persoalan yang disajikan filsafat. Kekacauan bahasa itu disebabkan oleh kesalahpahaman dalam penggunaan bahasa logika, yang mengakibatnya tidak adanya “tolak-ukur” yang dapat menentukan apakah suatu ungkapan filsafat itu bermakna dan kosong belaka. Karena itu, menurut Wittgenstein, harus dibuat kerangka bahasa logika sebagai dasar dalam berfilsafat.[1]

Apa yang dimaksud dengan bahasa logika oleh Wittgenstein?

Pertama, proposisi sebagai alat bahasa. Proposisi diterjemahkan sebagai “gambaran realitas, jika saya memahami proposisi itu berarti saya mengetahui bentuk-bentuk peristiwa/keadaan-keadaan faktual yang dihadirkan melalui proposisi tersebut…dan saya dapat dengan mudah memahami proposisi itu tanpa perlu dijelaskan lagi pengertian di dalamnya.”[2] Begitu prinsipilnya proposisi di mata Wittgenstein, baginya, ia merupakan hal mutlak yang diperlukan untuk mendukung “sebuah ungkapan yang bermakna” (dan itulah yang dimaksud proposisi) yang menunjuk pada suatu bentuk peristiwa atau pun keberadaan suatu peristiwa (states of affairs).

Dengan demikian, sebuah ungkapan baru bisa diterima sebagai proposisi bila berhasil menunjukkan pengertian tertentu dan terang tentang suatu realitas, sehingga seseorang yang dihadapkan pada proposisi itu akan bisa mengatakan “iya” atau tidak” untuk menyetujui realitas yang dikandungnya. Ini mengandung konsekuensi bahwa ungkapan atau penyataan filsafat apa pun yang tidak memenuhi syarat proposisi tersebut harus dinyatakan sebagai tidak bermakna karena gagal logika, bukan “benar atau salah”, lantaran menjadi upaya yang sia-sia belaka untuk memahami suatu ungkapan yang tidak logis. Inilah yang pungkasnya oleh Wittgenstein dinyatakan dengan tegas sebagai keharusan untuk membangun kesesuaian antara struktur bahasa dengan struktur realitas.

Kedua, fakta yang dikandung realitas. Sebagaimana Russel yang mengenalkan istilah isomorfi (kesesuaian), Wittgenstein meyakini bahwa diperlukan hubungan mutlak antara bahasa (proposisi) dengan realitas atau dunia fakta. Suatu fakta realitas haruslah dikandung oleh obyek perbincangan dalam bahasa dengan pengertian yang jelas.

Di sinilah pentingnya untuk menggunakan bahasa logika yang sempurna, agar setiap pemakaian alat-alat bahasa (kata dalam kalimat) mempunyai suatu fingsi saja dan setiap kalimat hanya mewakili suatu keadaan faktual saja. Dan suatu bahasa baru bisa dinyatakan memenuhi bahasa logika yang sempurna apabila mengandung aturan sintaksis yang terang (proposisi) dan mempunyai simbol tunggal dengan makna terbatas (terang, fakta yang dikandung realitas).

Kesesuaian antara penggunaan alat bahasa (gramatikal) dan makna yang dikandung obyek realitas yang diperbincangkannya (semantik) akan memudahkan siapa pun dalam memahami sebuah ungkapan filsafat (proposisi), karena pengertian yang dinyatakannya menggambarkan dengan jelas fakta yang dikandung realitas itu.[3]

Untuk lebih detail memahami karakter Wittgenstein I ini, bahasa logika itu, penting sekali untuk melihat tiga aspek mendasar yang dituliskan Wittgenstein dalam Tractatus itu:

Pertama, Teori Gambar. Von Wright, sahabat Wittgenstein, menjelaskan apa yang dimaksud Teori Gambar dengan ungkapan berikut:

“Fungsi Teori Gambar terletak pada kesesuaian antara unsur-unsur gambar dengan sesuatu dalam realitas. Hal itulah yang sangat ditekankan oleh Wittgenstein, sehingga kita bisa saja membalik arti kiasannya (analogi), dengan mengatakan bahwa proposisi itu berfungsi seperti sebuah gambar karena ada hubungan yang sesuai antara unsur-unsur gambar itu dengan dunia fakta. Cara ini dilakukan dengan menggabungkan bagian-bagian proposisi, di mana struktur proposisi menggambarkan kemungkinan bagi kombinasi unsur-unsur dalam realitas: yaitu suatu kemungkinan mengenai keadaan faktual atau suatu bentuk peristiwa.”[4]

Dari paparan Wright tersebut, bisa dipahami bahwa kata kunci dalam Teori Gambar Wittgenstein adalah tentang hubungan antara proposisi yang diungkapkan melalui bahasa dengan realitas keberadaan suatu peristiwa.[5] Adanya prinsip “kesesuaian” antara “unsur-unsur gambar” (inilah proposisi) dengan “unsur-unsur realitas” (makna yang ditunjuk proposisi atau realitas) menjadi syarat mutlak kebermaknaan sebuah ungkapan filsafat.

Kedua, atomisme logis. Untuk memahami konsep atomisme logis Wittgenstein, coba perhatikan ilustrasi ini. Sebuah pintu merupakan satu bagian dari beragam bagian dari sebuah rumah, mulai dari keberadaan dinding, jendela, kaca, atap, lantai, dan sebagainya. Setiap bagian atau obyek yang membentuk bangunan rumah itu saling berhubungan, memiliki interralasi. Maka memahami rumah sebagai sebuah realitas bukanlah terletak pada berapa obyek yang menopangnya, tapi bagaimana obyek-obyek kecil itu memiliki interrelasi dan keadaan hubungan kausalitas, kuantitas, dan kualitas dalam ruang dan waktu.

Obyek-obyek pembangun realitas itulah yang dimaksudkan sebagai atomisme oleh Wittgenstein, atau ada juga yang mengistilahkannya sebagai “proposisi elementer”. Pintu, dalam ilustrasi tersebut, adalah fakta atomis.

Demikian pula dalam memahami dunia ini. Menurut Wittgenstein, dunia ini harus diterangkan dan dijelaskan dalam bagaimana obyek-obyek atomis itu berhubungan dan berada di antara satu dengan lainnya. Dunia ini terdiri dari fakta-fakta yang keseluruhannya saling berhubungan (totalitas fakta). Kompleksitas fakta itu jika diuraikan terus-menerus akan kian mengecil, hingga kemudian fakta terkecil, yang tidak bisa dipecah lagi, dan itulah fakta atomis. Maka, akhirnya, bagi Wittgenstein, menguraikan bagaimana fakta-fakta atomis itu ada, berhubungan, dan membangun sebuah realitas atau keadaan harus dilakukan dengan struktur logika.[6] Koherensi antara proposisi elementer (fakta atomis) dengan sebuah peristiwa, keadaan, atau realitas hanya bisa dijelaskan dengan nalar logis yang terang pula.

Ketiga, konsep formal dan konsep nyata. Pembeda paling terang antara konsep formal dan konsep nyata dalam filsafat Wittgenstein ialah pada struktur logikanya. Jika konsep nyata berhubungan langsung dengan sebuah realitas yang jelas, terarah, dan langsung terpahami, sebaliknya konsep formal menunjuk pada suatu variable yang baru akan terpahami jika “diisi” oleh konsep nyata.[7] Dalam bahasa lain, bisa dinyatakan, konsep nyata berada di dalam tubuh konsep formal dan konsep formal baru akan terpahami jika dirasuki oleh konsep-konsep nyata. Jadi, jika konsep formal bisa berubah-ubah sesuai dengan kandungan konsep nyata yang memasukinya, sementara konsep nyata secara otomatis menunjuk pada suatu kondisi atau fakta realitas yang jelas arahnya.

Cara mudah untuk menguji apakah sebuah ungkapan itu termasuk konsep formal atau konsep nyata ialah dengan cara mengajukan pertanyaan: “Apakah kita bisa memahami ungkapan itu untuk mengiyakan atau menolaknya.” Jika kita bisa memahaminya tanpa perlu verifikasi, maka itulah konsep nyata. Sebaliknya, jika kita tidak mampu memahaminya tanpa verifikasi, maka itulah konsep formal.[8]


Contoh yang bisa menjelaskan ini bisa diperhatikan ilustrasi berikut:


“Di pojok sana, ada beberapa buku.” Mendengar kalimat ini, kita akan dengan mudah langsung mendapatkan makna (proposisi) terhadap buku (realitas). Tanpa perlu melakukan verifikasi, kita langsung mengerti bahwa buku adalah sebuah obyek dengan ciri begini dan begini yang nyata wujudnya. Inilah yang dimaksud konsep nyata.


Bandingkan dengan ilustrasi berikut:


“Perhatikan obyek-obyek tersebut.” Mendengar kalimat ini, kita tidak bisa langsung mengambil makna kalimat tersebut, lantaran kata “obyek-obyek” tidak bisa dinyatakan langsung dalam realitas. Inilah ciri dasar konsep formal. Kita baru akan bisa memahami apa yang dimaksud dengan kata “obyek-obyek” jika kemudian kalimat tersebut dilanjutkan dengan: “Ada buku, rokok, korek, HP, dan kopi”. Kalimat kedua ini adalah konsep nyata yang mengisi obyek-obyek itu dan kita bisa langsung memahami maknanya dalam kenyataan. Tapi makna konsep formal itu pun akan berubah jika kalimat penerusnya adalah: “Ada bartender, home band, LCD, AC, blower, meja, kursi, dan senyum manis waitress.” Kalimat penerus ini adalah konsep nyata yang mengisi konsep formal pertama, sehingga maknanya pun akan berubah.


Itulah sebabnya konsep formal sering dinyatakan sebagai “kandungan nilai nominal”, sementara konsep nyata adalah “kandungan nilai intrinsik”.






B. Wittgenstein II: Bahasa Biasa dan Tata Permainan Bahasa (Language Game)


Pada era Wittgenstein II, karya popular Wittgenstein yang menandai pergeseran filosofisnya adalah Philosophical Investigations, yang ditulis dengan gaya yang sangat longgar, cenderung sintetik, bahkan dekat dengan cerita detektif,[9] yang diterbitkan dua tahun setelah kematiannya. Wittgenstein II sangat terkenal dengan semboyannya: “Makna setiap kata tergantung penggunaannya dalam bahasa, dan makna sebuah bahasa tergantung penggunaannya dalam kehidupan.”


Ada dua fase pokok dalam masa Wittgenstein II yang harus diperhatikan untuk mendapatkan pembedaan pemahaman dengan masa Wittgenstein I.


Pertama, filsafat bahasa biasa (ordinary language philosophy).


Munculnya filsafat bahasa biasa dipicu oleh kegalauan terhadap kegagalan bahasa logika dalam menjelaskan jubelan realitas. Fakta bahwa sangat banyak lalu-lintas bahasa dalam kehidupan nyata sehari-hari, yang menghasilkan makna-makna yang sangat beragam bahkan terhadap satu kata atau proposisi, memperlihatkan betapa bahasa logika tidak mampu menjawab keinginan dasar filsafat analitika untuk mengentaskan kerancuan makna bahasa. Batu pondasi filsafat bahasa sehari-hari ini menganut prinsip bahwa makna kata ditentukan oleh penggunaannya.[10]


Jika filsafat bahasa logika mengidealkan ketunggalkan makna dalam suatu kata dan proposisi (uniformitas), sementara fakta keseharian memperlihatkan begitu banyak ragam makna yang muncul secara nyata, maka wajarlah kalau lahirnya filsafat bahasa biasa disambut luas untuk menjelaskan persoalan keragaman makna bahasa itu (poliformitas).


Wittgenstein menyadari bahwa kelemahan mendasar bahasa logika ialah tidak mampu menyentuh seluruh realitas yang tampak nyata dalam kehidupan sehari-hari. Wittgenstein mengalihkan perhatiannya pada keanekaraman bahasa biasa dan cara penggunaannya,[11] yang memproduksi keragaman makna nyata.


Jika dibandingkan dengan masa Wittgenstein I, era Wittgenstein II berubah haluan dalam tiga prinsip sekaligus:


Pertama, bahwa bahasa dipakai hanya untuk satu tujuan saja, yakni menetapkan keadaan faktualnya (state of affairs).


Kedua, bahwa kalimat mendapatkan maknanya dengan satu cara saja, yakni menggambarkan suatu keadaan faktual.


Ketiga, setiap jenis bahasa dapat dirumuskan dalam bahasa logika yang sempurna, meskipun pada pandangan pertama barangkali sukar untuk dilihat.[12]


Lepas dari persoalan perubahan filosofis yang sangat mendasar pada diri Wittgenstein tersebut, yang pasti melalui Philosophical Investigations, Wittgenstein telah meletakkan pondasi besar tentang filsafat bahasa biasa sebagai antitesis terhadap bahasa logikanya.


Kedua, tata permainan bahasa (language game).


Wittgenstein menjelaskan tentang tata permainan bahasa melalui ilustrasi berikut:


“Suatu permainan haruslah ditentukan oleh aturan. Kemudian jika dalam permainan catur telah ditentukan sebelumnya bahwa “buah raja” memegang peranan yang sangat penting, maka tentu jelas itu merupakan bagian yang esensial dalam permainan tersebut. Apakah kita boleh menyalahi aturan yang telah ditentukan di sini? Pelanggaran itu hanya menunjukkan bahwa kita tidak mengetahui petunjuk yang sebenarnya tentang aturan permainan itu. Barangkali kita juga tidak dapat memahami dengan baik petunjuk permainan yang menggariskan agar kita berpikir tiga kali (berpikir tiga langkah ke depan) sebelum menggerakkan setiap biji catur. Jika kita melihat penerapan peraturan ini di atas papan catur, maka tentu kita akan merasa kagum dan tahu maksud atau tujuan suatu aturan permainan…”[13]

Permainan catur baru akan menemukan maknanya sebagai sebuah permainan jika seperangkat aturannya diindahkan. Tanpa mengikatkan diri pada tata aturan permainan itu, maka permainan catur, dan segala permainan lainnya, akan kehilangan maknanya.


“Tata aturan”, begitulah poinnya, seperangkat aturan yang melingkari sebuah permainan, termasuk dalam bahasa. Bahasa pun memiliki seperangkat tata aturannya yang darinya kemudian lahir makna yang terang dan jelas tentangnya. Jika tata permainan bahasa ini diabaikan, maka bahasa akan kehilangan makna terangnya. Karena itulah, untuk mendapatkan makna yang terang, bahasa tidak boleh dilepaskan dari tata aturan permainnanya. Wittgenstein mengistilahkan hal ini sebagai tata permainan bahasa (language game).


Sama halnya dengan pentingnya untuk mematuhi setiap aturan permainan dalam berbagai jenis permainan, misal bola, catur, volley, basket, dll., demikian pula dalam ragam permainan bahasa memiliki bentuk tata aturan permainan masing-masing yang tidak boleh dicampur-adukkan agar tidak memicu kekacauan bahasa dan maknanya. Misal, tata aturan permainan berbahasa dalam konteks ilmiah dan biasa atau keseharian. Kedua jenis penggunaan bahasa ini memiliki tata aturan permainannya sendiri, yang bila dicampur-adukkan, niscaya akan melahirkan kekacauan berbahasa dan pemaknaannya.[14] Apa yang menjadi tata aturan permainan ilmiah, tidak bisa dicampurkan penggunaannya dalam tata aturan permainan bahasa biasa. Demikian pula sebaliknya.


Oleh karena itu, mustahil untuk membangun dan menerapkan sebuah tata aturan permainan bahasa tunggal dan umum. Inilah prinsip utama pemikiran Wittgenstein II, yang sangat bertentangan dengan pemikiran utama Wittgenstein I.


Pemikiran Wittgenstein ini sangat terang muncul dalam pernyataannya: “Makna sebuah kata tergantung penggunaannya dalam sebuah kalimat, makna sebuah kalimat tergantung penggunaannya dalam sebuah bahasa, dan makna sebuah bahasa tergantung penggunaanya dalam sebuah kehidupan.”


“Konteks”, inilah sebenarnya padanan maksud yang dibangun oleh Wittgenstein dengan istilah tata permainan bahasa itu. Setiap makna kata dan kalimat sama sekali tidak bisa dilepaskan dari konteks yang melandasi penggunaannya dalam kehidupan pengucapnya.[15]


Kata “kiri”, misalnya, jika konteks penggunaannya dilakukan di atas kendaraan umum, maka ia bermakna “stop, berhenti”. Jika ia digunakan dalam konteks sebuah diskusi tentang relasi kapitalisme dan komunisme, ia menunjuk pada makna “komunisme”. Jika ia dipakai dalam konteks studi Islam, ia bermakna “kaum liberalis” yang berhadapan dengan kaum tradisional (kanan). Jika ia dipakai dalam konteks rambu-rambu lalu lintas, ia bisa berarti “belok kiri”. Dan seterusnya.


Misal lain, kata “rumah”. Jika konteks penggunaannya menunjuk pada bangunan, maka ia berarti sebuah “tempat tinggal”. Jika digunakan dalam konteks kebudayaan, ia berarti “akar budaya”. Jika digunakan dalam konteks politik, ia berarti “partai politik”. Dan seterusnya.


Belum lagi bila sebuah kata dipergunakan dalam konteks formal atau tidak. Kata “aku”, misalnya, jika digunakan dalam konteks non-formal, keseharian atau persahabatan, menghadirkan makna yang dekat, akrab, dan intim. Tapi jika kata “aku” digunakan dalam konteks formal, misal dalam sebuah seminar, jelas ia akan menimbulkan kesan tidak sopan, kurang pas, dan bahkan tidak menyenangkan. Karena itu, konteks formal dan non-formal ini pun harus diperhatikan dengan baik tata aturan permainannya, tidak boleh dicampur-adukkan, atau diabaikan, karena akan memicu kerancuan makna dan kesan bahasa dalam penggunaannya.


Lain lagi kasusnya bila sebuah kata dipergunakan dalam konteks ilmiah yang baku atau disiplin ilmu tertentu. Tata aturan permainannya pun harus diindahkan. Kata ilmiah baku khas Ekonomi, “permintaan dan penawaran” (demand and supply) jika digunakan dalam konteks Ekonomi, jelas maknanya. Tapi jika kata ilmiah baku tersebut digunakan dalam konteks pergaulan sehari-hari, bisa memicu kesalahpahaman arti. Kata “permintaan dan penawaran” tersebut bisa dipahami sebagai “permintaan untuk memenuhi kenduri” dan “penawaran untuk menginap di rumahnya”.


Demikian pula bila sebuah kata atau kalimat dipergunakan sesuai dengan konteks lawan bicara. Misal, kata “Tuhan” bila disampaikan kepada seorang anak kecil akan sangat sulit untuk dimengerti maknanya, sehingga kita membutuhkan kata lain yang lebih pas dengan konteks lawan bicara itu, misal “Pencinta” atau “Bapak”, dll. Misal lain, kata “filsafat”, jika digunakan dalam konteks pembicaraan dengan lawan bicara seorang petani di pelosok jauh, tentu akan sulit dipahami, kecuali bila diganti dengan kata “pemikiran”, “pendapat”, “pandangan”, “paham”, “usul”, dll.


Semua uraian tersebut menunjukkan dengan sangat nyata dan terang bahwa setiap kata atau kalimat sungguh sangat terikat dengan konteks penggunananya, tata aturan permainannya. Kegagalan mengikuti tata aturan permainan bahasa akan menimbulkan kerancuan makna dan bahkan sekaligus kesan makna yang disertakannya. Kondisi ini sama persis dengan pentingnya untuk mengikuti tata aturan permainan bola saat kita bermain bola, agar permainan bola itu berjalan dengan terang dan baik, seperti tata aturan handball, corner, tendangan bebas, pinalti, lemparan ke dalam, teckling. Atau tata aturan permianan dalam race MotoGP, seperti through by thrue, jumping start, latest breaking, racing line, kualifikasi, lap, paddock, safety car, bendera putih, marshall, dll.


Atas dasar teori tata permainan bahasa ini, Wittgenstein mengkritik persoalan mendasar dalam dunia filsafat yang memiliki kecenderungan untuk sangat sulit dipahami makna bahasa yang diungkapkan para filosof. Menurutnya, hal itu terjadi lantaran para filosof tidak memperhatikan tata aturan permainan bahasa ini sehingga menimbulkan kekacauan pemahaman untuk memahami ungkapan-ungkapannya.


Wittgenstein menguraikannya dalam peta berikut:


Pertama, pola penggunaan istilah atau ungkapan dalam bahasa filsafat yang tidak sesuai dengan tata aturan permainan bahasa.


Kedua, kecenderungan untuk mencari pengertian yang bersifat umum dengan merangkum pelbagai gejala yang diperkirakan mencerminkan sifat keumumannya. Wittgenstein mengistilahkannya sebagai “craving for generality” (ketunggalan dalam kamajemukan), yaitu kecenderungan mencari sesuatu yang umum pada semua satuan konkret yang dihimpunkan di bawah suatu istilah umum, atau, mencari satu kesatuan pengertian dalam keanekaragaman, kesamaan dalam perbedaan, dan ketunggalan dalam kamajemukan.


Ketiga, kecenderungan melakukan penyamaran pengertian atau pengertian yang terselubung dalam istilah-istilah yang tidak dapat dipahami. Ini semestinya dihindari untuk digunakan agar pemikiran yang dimaksudkan tidak terkungkung dalam keterselubungan maknanya sehingga tidak menjadi sebuah ungkapan yang sia-sia belaka.[16]


Wittgenstein juga menyorot tentang adanya kata-kata yang sepintas tampak memiliki makna umum dalam penggunaan konteks yang berbeda-beda. Bagi Wittgenstein, ini bukan berarti bahwa terdapat pengertian umum dalam sebuah kata meskipun digunakan dalam konteks yang berbeda-beda. Ini yang dianalogikannya sebagai “aneka kemiripan keluarga” (family resemblances):[17] bahwa dalam sebuah keluarga tetap saja selalu terdapat perbedaan-perbedaan bentuk wajah, pikiran, sifat, dan perilaku, meskipun memiliki dasar kemiripan yang dekat.[18] Ia tidak benar-benar sama, karenanya tidak bisa dinyatakan sebagai memiliki makna yang umum, tetapi hanya sekadar memiliki kemiripan-kemiripan yang dekat.


Kata “aku”, “engkau”, misalnya, memiliki makna yang umum yang melekat pada pihak si penutur (aku) dan lawan tuturan (engkau) dalam konteks penggunaan apa pun juga. Tetapi ini tidak berarti bahwa kata tersebut benar-benar steril dari konteks penggunaannya untuk dinyatakan sebagai adanya makna umum. Ia tetap terikat dengan konteks penggunaannya, tata aturan permainannya, sehingga tidak bisa dinyatakan sebagai pembantah terhadap teori tata permainan bahasa ini. Kata “aku” atau “engkau” jika digunakan dalam keseharian, non-formal, memiliki makna sebagai keabrakan antara penutur dan lawan tuturan. Tetapi jika digunakan dalam situasi formal, missal terhadap atasan atau orang yang lebih tua, ia akan menimbulkan kesan tidak etis, tidak pas, tidak menghormati. Inilah bukti bahwa kendati ada kata-kata yang memiliki makna umum, namun tetap saja akan selalu terikat dengan tata aturan permainannya.


Dalam ungkapan lain, kata-kata yang tergolong ke dalam family resemblances itu tidaklah benar-benar sama secara umum, tetapi hanya “serupa tapi tak sama”, dan karenanya harus tetap patuh pada tata aturan permainannya.






C. Beberapa Kritik terhadap Wittgenstein


Pemikiran filsafat analisis Wittgenstein, khususnya tentang language game, memberikan pengaruh yang sangat besar kepada para pemikir sesudahnya, di antaranya Jean-Francois Lyotard saat meneliti tentang masyarakat industrial. Namun demikian, ada bebarapa kritikan yang penting diajukan dalam studi ini.


Pertama, peta yang dibuat Gilbert Ryle dalam “ordinary use” (penggunaan bahasa biasa yang baku) dan “ordinary usage” (penggunaan bahasa biasa dalam kebiasaan sehari-hari) melengkapi konsep language game Wittgenstein tentang pentingnya untuk membangun batasan yang ketat antara bahasa biasa baku dengan bahasa biasa sehari-hari.


Sebagaimana yang dicontohkan di bagian sebelumnya, kata biasa baku “permintaan dan penawaran” (demand and supply) adalah khas ilmu Ekonomi. Kekhasan ini harus dipertahankan sebagai standard tetap dalam menggunakan istilah-istilah baku sesuai dengan disiplinnya masing-masing. Meskipun kata “permintaan dan penawaran” juga ditemui dalam penggunaan bahasa biasa sehari-hari, namun jika tidak ditetapkan secara baku sesuai disiplinnya, maka hal itu akan memicu kekacauan makna bahasa.


Jadi, Ryle melengkapi konsep language game Wittgenstein yang berhenti pada batas konteks penggunannya an sich, dengan menambahkan kategorisasi tata penggunaan bahasa ke level ilmiah dan non-ilmiah, kendati sama-sama bersumber pada penggunaan bahasa biasa.


Kedua, kepentingan bahasa. Setiap kata dan bahasa niscaya mengusung kepentingan, apa pun itu. Karena itulah, kata Hans-Georg Gadamer dengan menyetujui Martin Heidegger, memahami sebuah bahasa sesungguhnya merupakan kegiatan menyelidiki proses universal dari tindakan hakikat manusia sebagai sebuah Ada.[19] “Pemahaman” (atau “mengerti”) harus dipandang sebagai sikap fundamental untuk “mengerti” cara berada manusia sendiri.[20] Itulah sebabnya makna sebuah kata atau bahasa harus digali dari segala unsur yang melengkapi bangunan kata itu sendiri, karena makna sepenuhnya terdapat dalam kata-kata itu sendiri; kata-kata selalu mengandung makna yang penuh;[21] dan merupakan makna utuh Being yang membangunnya.[22]


Tegasnya, setiap pengucap kata pastilah mengusung kepentingannya, keinginannya, yang intens dalam makna kata-katanya.


Contoh konkret tentang kritik ini ialah bagaimana George Soros, sang panglima kapitalisme global, saat menelurkan istilah: “Faliabilitas, Refleksitas, dan Open Society”. Ketiga istilah Soros ini mengusung kepentingan ekspnasi bisnis globalnya agar masyarakat lokal menerima dengan positif kehadiran “orang-orang luar” untuk melakukan aktivitas ekonomi di wilayahnya. Tentu saja, konsep language game dalam contoh ini tidak memadai untuk menjelaskan bagaimana cara memaknai konteks penggunaan tiga istilah Soros itu. Karena makna dasar yang dituju oleh Soros sama sekali tidak berkaitan dengan bahasa biasa dan penggunaannya dalam tata permainan sehari-hari, tetapi menuju kepada “masa depan” panjang kapitalsime globalnya.


Ketiga, sulitnya menerapkan filsafat bahasa biasa dan language game Wittgenstein ke dalam kegiatan pemahaman atau penafsiran teks.


Apa itu teks? Menurut Paul Ricoeur,[23] teks adalah “any discourse fixed by writing.”[24] Istilah “discourse” ala Ricoeur ini menunjuk pada bahasa saat dikomunikasikan, baik dalam bentuk lisan atau tulisan. Untuk kasus discourse dalam bentuk lisan, menurut Ricoeur, tidak akan membutuhkan banyak persoalan, lantaran tercipta komunikasi langsung, terlekat langsung (include) dengan si pengucap, mulai intonasi hingga gesture.[25] Tetapi untuk discourse yang “fixed by writing”, ia tidak memiliki situasi itu, terjadi keterputusan cakrawala penulis dan pembaca. Di sinilah persoalan memahami dan menafsirkan teks begitu rumit. Ricoeur tampak sangat terpengaruh oleh hermeneutika Gadamer tentang pentingnya fusion of horizons (peleburan cakrawala) penulis dan pembacanya untuk mendialogkan teks dan pembacanya.[26]


Sampai di sini, mudah dimengerti mengapa Ricoeur lalu mencerabut teks dari dunia penulis/pengucap/pembicara. Teks adalah korpus yang otonom, mandiri, memiliki totalitasnya sendiri.[27] Karenanya, siapa pun Anda, sangat bisa untuk membaca teks lalu menarik makna darinya secara mandiri, karena dengan cara demikianlah teks itu menyatakan dirinya kepada Anda. Pada gilirannya, pemikiran ini meniscayakan pluralisme produksi makna teks.


Ricoeur lalu memunculkan dua kata kunci tentang teks yang sangat penting dalam pemikirannya,[28] yakni what is said (apa yang dikatakan teks) dan the act of saying (cara teks mengungkapkannya).[29] Kata kunci pertama, what is said, adalah meaning yang dikandung sebuah teks. Makna teks begitu sudah dituliskan menjadi begitu otonom, mandiri, lepas sepenuhnya dari konteks penulisnya. Mengapa ini terjadi? Sekali lagi, lantaran teks tidak menyediakan ruang komunikasi langsung antara penulis dan pembacanya. Tidak adanya ruang ini otomatis menjadikan teks berbicara sendiri secara otonom kepada siapa pun yang membacanya, yang tentu saja sangat bergantung pada soal intensi, kepentingan, dan kapasitas pembacanya.


Pada level what is said ini, maksud penulis teks menjadi tidak tersekat pada standar makna apa pun. Bahkan Ricoeur menyebut penulis teks sebagai pembaca pertama, dengan makna yang dituliskannya pada teksnya, lalu diterima oleh pembaca kedua, ketiga, dan seterusnya, yang niscaya akan terus menghasilkan pergeseran makna dari pembaca pertama itu sendiri (penulisnya).


Sementara the act of saying adalah bagaimana proses teks menyingkapkan makna dirinya kepada pembaca dalam sebuah event interpretasi, seperti peristiwa hermeneutis fusion of horizons, yang dengan metodologi tersebut terjalin kesalingterbukaan antara teks di satu sisi dengan pembacanya di sisi lain. Proses “teks membuka diri” dalam menyatakan kandungan maknanya kepada setiap pembacanya (the act of saying) membutuhkan “pembaca yang membuka dirinya” kepada teks, yang kemudian dari event hermeneutis itu, lahirlah produksi-produksi makna.


Sampai di sini, bila dibandingkan dengan teori interpretasi teks Ricouer tersebut, apa yang bisa kita lakukan untuk memahami sebuah teks, apalagi teks suci, dengan berpegang pada filsafat bahasa biasa dan language game Wittgenstein?


Bagaimana, misalnya, kita mampu membedakan sebuah istilah atau ungkapan teks itu bersifat formal atau tidak, memiliki keumuman makna tetapi berbeda konteks penggunaannya atau tidak, hingga bersandar pada language game (konteks penggunaan) apa yang tidak kita alami langsung proses penyampaiannya?


Mari coba kita terapkan dua teori ini pada kata “qawwamun” dalam ayat al-Qur’an. Dalam ayat “ar-rijalu qawwamuna ‘alan nisa’ bima faddalallahu ba’dhahum ‘ala ba’dhin…” itu, kata “qawwamun” bila dikaitkan dengan konteks historisnya, language game ala Wittgenstein, bisa dipahami menunjuk pada situasi kultur patriarkal Arab saat itu. Tetapi, ketika ayat tersebut dibawa ke kehidupan hari ini, misalnya Indonesia yang lebih terbuka dalam soal gender ini, bagaimana kita memahami kata “qawwamun” tersebut? Haruskah pemimpin itu bergender laki-laki? Bagaimana bila ternyata ada perempuan yang memiliki karakter kepemimpinan yang kuat (leadership) dan diterima oleh masyarakat Indonesia untuk menjadi pemimpinnya? Apakah ini berarti bahwa seluruh rakyat muslim Indonesia melanggar makna otentik ayat tersebut, yang karenanya layak diklaim ingkar al-Qur’an dan berdosa besar?


Filsafat bahasa biasa dan language game Wittgenstein tidak mampu memproduksi pemahaman logis apa pun terhadap ayat tersebut jika ayat tersebut semata disekatkan pada konteks penggunaannya (historisitasnya) yang patriarchal khas Arab masa itu. Tetapi ayat tersebut akan sangat jauh berbeda produksi penafsirannya bila didekati dengan teori hermeneutika Ricoeur tersebut, misalnya.


Demikianlah. Meski penulis kurang setuju terhadap pemikiran Ricouer dalam hal penegasian pentingnya melibatkan pengetahuan latar psikologis dan antropologis dalam menafsirkan ayat-ayat suci itu (seperti ilmu asbabun nuzul dan asbabul wurud agar teks suci tidak kehilangan konteks asli historisitasnya), pemikiran hermeneutis Ricouer (terutama tentang discourse, event, meaning, what is said, dan the act of saying) sangat berharga untuk dijadikan metodologi interpretasi teks. Ini sangat jauh berbeda dengan pemikiran Wittgenstein tentang bahasa logika, bahasa biasa, dan language game yang gagap untuk digunakan sebagai metodologi interpretasi teks.


Agaknya, dengan uraian komparatif dan pembuktian tersebut, pemikiran Wittgenstein hanya cocok digunakan untuk memahami makna bahasa dalam komunikasi langsung (lisan), bukan dalam teks.


Semoga bermanfaat.






Daftar Pustaka


Bertens, K., Ringkasan Sejarah Filsafat, Kanisius, Yogyakarta, 1976.


Bleicher, Josef, Contemporary Hermeneutics: Hermeneutics as Method, Philosophy and Crituque, Routledge & Kegan Paul, London, 1980.


M.S., Kaelan, Perkembangan Filsafat Analitika Bahasa dan Pengaruhynya terhadap Ilmu Pengetahuan, Paradigma, Yogyakarta, 2006.


Munitz, Milton K., Contemporary Analitic Philosophy, McMillan Publishing, New York, 1981.


Mustansyir, Rizal, Filsafat Analitik, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2007.


Palmer, Richard E., Hermeneutics: Interpretation Theory in Schleiermacher, Dilthey, Heidegger and Gadamer, Northwestern University Press, Evanston, 1969.


Palmquis, Stephen, Pohon Filsafat, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2007.


Pitcher, George, The Philosophy of Wittgenstein, Englewood Cliffs, New Jersey, 1964.


Ricoeur, Paul, Filsafat Wacana: Membelah Makna dalam Anatomi Bahasa, IRCiSoD, Yogyakarta, 2005.


----------, Hermeneutics and the Human Sciences: Essay on Language, Action, dan Interpretation, Cambridge University Press, Cambridge, 1982.


Sokolowski, “Philosophy as Linguistic Analisys” dalam John K. Ryana, Twentieth-Century Thinkers, Alba House, New York, 1964.


Warnke, Georgia, Gadamer: Hermeneutics, Tradtion and Reason, Polity Press, Cambridge, 1987.


Widiantoro, Yulis, “Pergeseran Ontologis Harmeneutik Berpedomankan Bahasa”, Jurnal Driyakarya (Jakarta), Th. XX No. 3 1993/1994.






[1] Rizal Mustansyir, Filsafat Analitik (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007), hlm. 62-63.


[2] Ibid, hlm. 65.


[3] Sokolowski, “Philosophy as Linguistic Analisys” dalam John K. Ryana, Twentieth-Century Thinkers (New York: Alba House, 1964), hlm. 179.


[4] George Pitcher, The Philosophy of Wittgenstein (New Jersey: Englewood Cliffs, 1964), hlm. 78.


[5] Kaelan M.S., Perkembangan Filsafat Analitika Bahasa dan Pengaruhynya terhadap Ilmu Pengetahuan (Yogyakarta: Paradigma, 2006), hlm. 45.


[6] Ibid., hlm. 40-41.


[7] Rizal Mustansyir, Filsafat Analitika, hlm. 71-72.


[8] Ibid., hlm. 73.


[9] Stephen Palmquis, Pohon Filsafat (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007), hlm. 209.


[10] Ibid., hlm. 210.


[11] Rizal Mustansyir, Filsafat Analitika, hlm. 99-100.


[12] K. Bertens, Ringkasan Sejarah Filsafat (Yogyakarta: Kanisius, 1976), hlm. 48.


[13] Rizal Mustansyir, Filsafat Analitika, hlm. 105-106.


[14] Kaelan M.S., Perkembangan Filsafat, hlm. 67.


[15] Stephen Palmquis, Pohon Filsafat, hlm. 210.


[16] Rizal Mustansyir, Filsafat Analitika, hlm. 108-109.


[17] Stephen Palmquis, Pohon Filsafat, hlm. 211.


[18] Rizal Mustansyir, Filsafat Analitika, hlm. 105-107.


[19]Yulis Widiantoro, “Pergeseran Ontologis Harmeneutik Berpedomankan Bahasa”, Jurnal Driyakarya (Jakarta), Th. XX No. 3 1993/1994, hlm. 10.


[20]K. Barten, Filsafat Barat, hlm. 224.


[21]Richard E. Palmer, Hermeneutics: Interpretation Theory in Schleiermacher, Dilthey, Heidegger and Gadamer (Evanston: Northwestern University Press, 1969), hlm. 203.


[22]Josef Bleicher, Contemporary Hermeneutics: Hermeneutics as Method, Philosophy and Crituque (London: Routledge & Kegan Paul, 1980), hlm. 116.


[23] Paul Ricoeur disebut-sebut sebagai tokoh heremeneutika yang berhasil mendamaikan pertarungan sengit antara heremeneutika metodologis Emilio Betti dan hermeneutika filosofis Hans-Georg Gadamer. Ia pun mewadahi dua tradisi besar filsafat, yakni filsafat fenomenologi Jerman dan filsafat strukturalisme Prancis. Dari arah Jerman, ia memadukan tradisi fenomenologi Husserl dengan eksistensialisme Heidegger. Dari arah Prancis, ia merangkul tradisi strukturalisme linguistik Ferdinan de Saussure dan strukturalisme antropologis Levi Strauss.


[24] Paul Ricoeur, Hermeneutics and the Human Sciences: Essay on Language, Action, dan Interpretation (Cambridge: Cambridge University Press, 1982), hlm. 145.


[25] Paul Ricoeur, Filsafat Wacana: Membelah Makna dalam Anatomi Bahasa (Yogyakarta: IRCiSoD, 2005), hlm. 165.


[26] Peleburan itu menjadi mediator yang mengantarai masa lalu dan masa kini atau antara yang asing dengan yang lazim sebagai bagian dalam usaha memahami. Lihat, Georgia Warnke, Gadamer: Hermeneutics, Tradtion and Reason (Cambridge: Polity Press, 1987), hlm. 103.


[27] Paul Ricoeur, Hermeneutics, hlm. 212.


[28] Dalam konteks ini, penting untuk memahami penjelasan Ricoeur tentang bahasa sebagai meaning, yang berhenti pada makna yang a-historis, statis, selalu begitu adanya di dalam teks. Tetapi bahasa sebagai “event”, selalu melingkupi sebuah peristiwa produksi makna, baik secara langsung (komunikasi dialog) atau tidak langsung (teks), yang pada konteks tidak langsung (teks) peristiwa (events) untuk menggali meaning itu memerlukan proses metodologi tertentu, seperti hermeneutika.


[29] Paul Ricoeur, Hermeneutics, hlm. 199.
2 Komentar untuk "FILSAFAT BAHASA BIASA DAN TATA PERMAINAN BAHASA LUDWIG WITTGENSTEIN"
This comment has been removed by the author. - Hapus

KOPI BARANGKALI

Kopiku adalah kopi barangkali
Kopimu juga kopi barangkali
Kopi kita adalah kopi saling sangka
Berapa kadar sepi dan bubuk sunyi
Mesti diaduk untuk satu gelas puisi?
Sehingga di meja malam: Duka dan Doa
Lalu saling meneteskan airmata!

Bangkal, 2016-2018

Suka artikel ini. Terima kasih. Salam..

[Mazdon O]
Soemarda Paranggana

Back To Top